Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Padang Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja, Diduga untuk Pesta Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021 - 06:19:00 WIB
Polresta Padang Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja, Diduga untuk Pesta Tahun Baru
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat menjelaskan peredaran ganja 10 kg untuk malam tahun baru(Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polresta Padang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram. Diduga, barang haram ini akan diedarkan di Sumatera Barat (Sumbar) saat pesta perayaan malam tahun baru.

"Kami mengamankan barang bukti ganja sekitar 10 kilogram, barang ini rencananya akan diedarkan di Padang saat momen malam tahun baru," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Rabu (29/12/2021).

Imran menambahkan, pihaknya juga menangkap dua orang pelaku asal Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diamankan pada Senin lalu (27/12/2021).

"Kedua pelaku adalah R yang berperan sebagai kurir, dan U sebagai pemesan barang dari Panyabungan, Sumut," katanya.

Imran melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku U diketahui adalah residivis kasus narkoba yang baru keluar penjara tiga bulan lalu.

Sementara itu, Kasatres Narkoba AKP Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu R ditangkap di Pasar Laban Bungus Selatan, sedangkan U di Bungus Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut