Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lima Puluh Kota Tangkap Pengedar Ganja, Barang Dikendalikan dari Lapas Nusakambangan

Senin, 11 September 2023 - 16:15:00 WIB
Polres Lima Puluh Kota Tangkap Pengedar Ganja, Barang Dikendalikan dari Lapas Nusakambangan
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

LIMA PULUH KOTA, iNews.id - Jajaran Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dari pengakuan tersangka, barang ini dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Nusakambangan

Polisi menangkap tersangka GT di rumahnya di kawasan Simpang Sugiran, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota. Polisi juga menyita barang bukti 40 kilogram ganja kering yang dikemas dalam puluhan paket yang siap diedarkan.  

“Tersangka ini kami tangkap di rumahnya,” kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Senin (11/9/2023). 

Terungkapnya perdaran ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah pelaku. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dnegan  penyelidikan. Setelah dipastikan ada aktivitas peredaran narkoba, polisi menggerebek rumah pelaku. 

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku GT mengaku hanya sebagai kurir. Dia mengantarkan paket ganja sesuai pesanan dari temannya. Setiap satu paket yang dikirim dia mendapatkan kompensasi Rp100.000. 

“Pengakuannya ganja itu milik temannya yang di Lapas Nusakambarang dan dikendalikan dari sana,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut