Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Satpam yang Edarkan 9,5 Kg Ganja di Bukittinggi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:59:00 WIB
Polisi Tangkap Satpam yang Edarkan 9,5 Kg Ganja di Bukittinggi
Narkoba jenis ganja yang diamankan dari tiga pengedar di Pasaman Barat, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan satpam yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi sita 9,5 kg ganja.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, selain menangkap satpam, polisi menangkap dua pelaku lainnya.

"Dua orang yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba juga serta seorang lagi merupakan berprofesi sebagai satpam. Mereka ditangkap di Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi," kata Aleyxi, Kamis (28/10/2021).

Dia menambahkan, penangkapan ketiga pelaku DD (27), N (40) dan I (27) berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya kegiatan jual beli barang haram tersebut di lokasi.

"Info ini kami terima dan langsung ditindaklanjuti ke lapangan, benar saja kami menemukan tersangka pertama inisial DD yang memiliki satu paket sedang ganja dengan berat 25 gram," kata Aleyxi.

Usai menangkap DD, kata dia, polisi melakukan pengembangan. Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka pertama, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku lain inisial N dan I.

"Keduanya yang diduga sebagai pengedar atau pemasok ganja itu," kata Aleyxi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut