Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jambi, Temukan Sabu 6 Kg dan 326 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:23:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jambi, Temukan Sabu 6 Kg dan 326 Butir Pil Ekstasi
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek rumah kos ekslusif di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dalam penggerebekan diamankan dua pengedar narkoba,

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser mengatakan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6.292,7 gram dan pil ekstasi 326 butir yang disembunyikan di bawah kasus.

"Hasil pengembangan, dua pelaku ini diduga bagian dari jaringan internasional karena dari bentuk barang buktinya, ini kemasannya dari luar negeri," ujar Ernestor Seiser, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, barang bukti ini masuk ke Jambi dan selanjutnya akan dikirimkan ke daerah lainnya hingga ke Pulau Jawa.

"Saat ditangkap dan interogasi, barang bukti disembunyikan di bawah kasur tempat tidur dalam rumah kos yang ditinggali pelaku," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut