Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tak Akan Tahan Pengguna Narkoba yang Melapor

Senin, 24 Juni 2019 - 14:57:00 WIB
Polisi Tak Akan Tahan Pengguna Narkoba yang Melapor
Polisi membawa seorang terduga pengguna narkoba yang tertangkap saat operasi narkotika. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi tidak akan menahan pengguna narkoba dan obat terlarang yang melapor atas kesadarannya sendiri. Namun mereka diminta mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Solok Selatan, Ipda Andhika mengatakan, ketentuan ini sudah diatur dalam undang-undang.

"Kami tidak akan melakukan penahanan tetapi akan ditangani oleh tim untuk menghilangkan kecanduannya," kata dia di Padang Aro, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (24/6/2019).

Untuk itu, kata dia, masyarakat yang memiliki keluarga diduga dalam pengaruh atau kecanduan narkoba bisa langsung melapor untuk mengajukan permohonan direhabilitasi oleh petugas.

Menurutnya, ada tim yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dokter, dinas sosial serta psikolog yang akan menanganinya. Masyarakat diharapkan tidak takut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba terhadap kerabat dan keluarga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut