Polisi Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja di Sumbar, Tangkap 4 Pelaku
Pada saat penankapan pertama, polisi mengamankan barang bukti dua karung goni berisi total 40 paket besar diduga ganja dan dua unit handphone android. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan barang bukti delapan paket besar diduga ganja. Lalu satu paket sedang diduga ganja, satu unit handphone serta motor merek Honda Beat warna merah.
Dwi mengatakan, penangkapan ini usai dilakukan penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan.
"Dari informasi akan ada pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya," kata Dwi.
Kemudian di bawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut yang mana terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat.
Hasil pantauan, mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga membawa ganja dari Panyabungan menuju wilayah Padang. Dengan di-backup jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket yang diduga ganja.