Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi di Bukittinggi, 583 Burung Diamankan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 08:32:00 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi di Bukittinggi, 583 Burung Diamankan
Polisi membongkar penjualan satwa dilindungi. Ratusan burung disita petugas di Bukittinggi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi membongkar penjualan satwa dilindungi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku ditangkap dan 583 ekor burung dilindungi diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Latinusa mengatakan, pelaku berinisial F (49). Dia ditangkap di Parabek Nagari Ladang Laweh, Agam, pada Selasa (5/10/2021).

"Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Allan, Kamis (7/10/2021).

Begitu mendapat informasi dari masayarakat, polisi melakukan pengecekan ke rumah pelaku dan terbukti di rumah nya ditemukan ratusan ekor burung yang diperkirakan siap untuk dijual.

Dari pemeriksaan sementara, ada 10 jenis burung yang kita data, yaitu tiga ekor Cucak Kuricang, dua ekor Brinyi Kelabu, 14 ekor Cuca Sayap Hijau, sembilan ekor Sunda Bulbul Sumatera.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut