Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Tegur 1.206 Pemilik Usaha karena Buat Kerumunan

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:36:00 WIB
Polda Sumbar Tegur 1.206 Pemilik Usaha karena Buat Kerumunan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegur 1.206 pemilik usaha. Hal ini disebabkan lokasi usaha mereka menjadi tempat berkerumun saat libur akhir tahun 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan teguran terbanyak diberikan oleh Polres Dharmasraya kepada 254 pemilik usaha di daerah mereka yang buka dan menimbulkan keramaian.

"Sesuai imbauan Gubernur Sumbar, untuk restoran, rumah makan, kafe atau yang lainnya diperbolehkan buka dengan sistem belanja lalu dibawa pulang, namun saat itu banyak yang makan di lokasi dan menimbulkan kerumunan sehingga harus ditindak," kata Satake Bayu, Rabu (6/1/2021).

Selain itu, kata Satake, Polresta Padang memberikan teguran kepada 208 pemilik usaha yang masih membandel saat penutupan sejumlah destinasi wisata untuk mengantisipasi penyebaran pandemik Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut