Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Tangani 2 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Telah Melahirkan

Jumat, 03 Desember 2021 - 16:11:00 WIB
Polda Sumbar Tangani 2 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Telah Melahirkan
Polda Sumbar menangani dua kasus pencabulan anak di bawah umur. Salah satu korban telah melahirkan. (Foto: MNC/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumbar mengungkap dua kasus pencabulan anak di bawah umur. Kedua korban telah hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Panit I PPA Ditreskrimum Polda Sumbar Ipda Rini Angraini menjelaskan, pelaku pertama adalah RA (19). Dia mencabuli anak di bawah umur berusia 17 tahun hingga hamil.

"Kejadian perkara tindak pidana persetubuhan ini pada April 2021. Saat itu tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor, namun sesampai di Hulu Gadut korban dipaksa masuk rumah kosong kemudian menyekap korban dan melakukan tindak asusila," katanya, Jumat (3/12/2021).

RA sempat menjanjikan akan menikahi korban. Namun sampai korban hamil dia tidak mau menikahinya.

"Korban ini sudah hamil tujuh bulan, kini tersangka sudah ditahan sejak 28 November," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut