Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Pos Perbatasan hingga 30 Mei

Rabu, 26 Mei 2021 - 09:34:00 WIB
Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Pos Perbatasan hingga 30 Mei
Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang waktu operasi pos penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Sumbar hingga 30 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar ini berlangsung selama sepekan mendatang.

"Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021," kata Satake, Rabu (26/5/2021).

Untuk pengendara yang melewati pos tersebut, kata Satake, harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut