Polda Jambi Ungkap 7 Kasus Menonjol di 2023, Salah Satunya Sabu Cair Seberat 264 Kg
Sementara untuk kasus lainnya, pada Maret 2023 Ditresnarkoba mengungkap 30 kg sabu dan pil ekstasi sekitar 14.000 butir. Kemudian, pada April 2023, Ditreskrimsus mengungkap kasus penambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram atau senilai Rp3 miliar.
"Kami juga pada Juli 2023 berhasil mengamankan 32 BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi," kata Kapolda didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto.
Tidak hanya itu, Kapolda menambahkan pada Agustus lalu Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus pencurian motor sebanyak 52 unit lintas provinsi.
"Kasus pencurian motor ini lintas provinsi, yakni dari Jakarta sebanyak 51 unit motor," ucapnya.
"Untuk kasus tindak pidana korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus korupsi PT Pelindo Jambi senilai Rp3,9 miliar dengan sejumlah tersangka," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolda Jambi merasa bersyukur angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jambi pada tahun 2023 turun jika dibandingkan dengan 2022.
"Berdasarkan catatan Polda Jambi, pada tahun 2023 ada 5.271 kasus kriminalitas. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022," tuturnya.
Editor: Donald Karouw