Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Anak 15 Tahun di Pasaman Barat Diperkosa Kakeknya hingga Hamil

Sabtu, 11 September 2021 - 18:55:00 WIB
Pilu, Anak 15 Tahun di Pasaman Barat Diperkosa Kakeknya hingga Hamil
S (50), pelaku yang memerkosa cucunya MA (15), ditangkap Polres Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Fetrizal menambahkan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan. Selain itu, memaksa dengan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan. 

“Untuk data sementara ini aksi tersangka ini terakhir dilakukan sebelum hamil Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban,” ujar Fetrizal.

Kakek cabul pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut