Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Sabu, 3 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:10:00 WIB
Pesta Sabu, 3 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi
Tiga pelaku pesta sabu di Pariaman (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tak menunggu lama, kami gerebek dan langsung tangkap tiga pelaku," kata dia.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu serta alat isap sabu serta timbangan digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat denganPasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika degan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut