Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Pacar, Remaja 16 Tahun di Kota Padang Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:37:00 WIB
Perkosa Pacar, Remaja 16 Tahun di Kota Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi gadis diperkosa sang pacar di Kota Padang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – DG (16) remaja asal Kota Padang ditangkap polisi setelah tidak kuat menahan nafsu birahinya dengan memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur. Perbuatan DG membuat murka orang tua korban dan melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Padang.

Kasat Reskrin Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, DG diduga sudah melakukan tindakan persetubuhan di sebuah rumah Mato Aia, Kamis (29/7/2021) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Anak dibawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diamankan di Pasar Lubuk Alung (Padang Pariaman), Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB," katanya, Kamis (26/8/2021).

Dia mengatakan, penangkapan DG sesuai dengan laporan keluarga korban dengan laporan polisi nomor : LP / B / 393 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 2 Agustus 2021.

"Sebelum melaporkan kejadian yang dialami korban ini, awalnya korban menceritakan perbuatan DG kepada orang tuanya. Mendengar hal tersebut, keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut