Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Bergilir Teman Perempuan di Hotel Melati, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Januari 2023 - 08:59:00 WIB
Perkosa Bergilir Teman Perempuan di Hotel Melati, 2 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi tangkap dua remaja karena perkosan dan gilir teman perempuan di hotel melati (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Padang, Sumatera Barat. Remaja berinisial RZ (18) dan L (15) ini ditangkap karena memperkosa dan menggilir teman perempuan berinisial Y (14) di hotel melati.

"Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Kamis (5/1/2023).

Ditangkapnya pelaku, kata Yanti, setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Berbekal dari laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan peyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing Kecamatan Koto Tangah, Padang.

"Mereka ditangkap saat berada di pinggir jalan raya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut