Penyekapan Sindikat Narkoba, Polisi: Pelaku Kesal Pesan Sabu 1 Kg Diganti Garam
BUNGO, iNews.id - Polres Bungo mengungkap motif penyekapan dan penyanderaan terhadap salah satu sindikat narkoba asal Padang, Riki Ricardi (33) selama tiga hari oleh pelaku Spd (36). Motif pelaku tidak lain karena sakit hati pesanan sabu diganti garam.
Penyekapan itu terjadi di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku Spd yang kini telah ditahan di sel tahanan Polres Bungo, diperdaya Riki. Narkoba jenis sabu seberat 1 kg yang dijanjikan kepada pelaku ternyata diganti dengan garam dengan berat yang sama.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, latar belakang penyekapan ini diduga sindikat narkoba asal Padang. "Pelaku datang dengan temannya dari Padang untuk menemui korban dengan temannya juga untuk bertransaksi narkoba," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, korban dijanjikan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg dengan kesepakatan harga Rp65 juta.
Sedangkan tersangka sudah memberi uang dengan mentransfer ke salah satu orang yang diduga pengedar narkoba yang saat ini masih diburu petugas.