Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Padang Simpan Sabu di Piala untuk Kelabui Polisi

Rabu, 16 September 2020 - 18:38:00 WIB
Pengedar Sabu di Padang Simpan Sabu di Piala untuk Kelabui Polisi
Sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam piala (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku kerap lolos dari kejaran petugas lantaran pintar dalam menyembunyikan barang bukti," kata dia.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, polisi menyita berang bukti berupa ponsel, dua paket narkoba siap edar, piala dan bong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut