Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat
“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” kata Susmelawati.
Dia menambahkan, petugas juga tidak menemukan adanya alat berat penambangan emas di lokasi kejadian penganiayaan nenek Saudah tersebut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.
“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” ujar Susmelawati.
Sebelumnya, nenek Saudah dilaporkan mengalami penganiayaan hingga pingsan setelah menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan miliknya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Akibat penganiayaan nenek Saudah tersebut, korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Anak korban, Iswadi Lubis (45), mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa ibunya. Menurut dia, kejadian bermula saat sang ibu menerima informasi bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, akan dimasuki penambang emas ilegal.