Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Karaoke di Tengah Jalan
Sejumlah PKL bahkan menggelar aksi karaoke di tengah jalan raya sebagai bentuk protes mereka kepada dinas pedagangan yang memberlakukan jam operasional berjualan.
Sementara itu, Kapala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Berkah mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk PKL di Pasar Raya yang melanggar aturan berjualan.
"Nanti kalau kedapatan berjualan sebelum jam 15.00, Pemko Padang komitmen untuk menertibkan mengangkat barang mereka," kata Syahendri.
Dia melanjutkan, PKL juga harus mematuhi ketentuan lainnya seperti tidak boleh menutupi jalan ke toko, tidak boleh menutup pandangan tokoh.
"Kemudian tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko," katanya.
dari padang sumatra barat budi sunandar inews melaporkan
Editor: Nur Ichsan Yuniarto