Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Karaoke di Tengah Jalan
PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ricuh. Sejumlah pedagang menolak ditertibkan bahkan mereka menggelar aksi karaoke di jalan.
Penertiban dilakukan pada Kamis (19/1/2023). Penolakan pedagang ini lantaran mereka tak terima dengan pemberlakuan jam operasional berjualan.
Salah satu Ketua PKL Pasar Raya Padang bahakn mengamu dan menantang petugas Satpol PP yang akan melakukan penertiban di sepanjang pasar dan Permindo, Padang Barat.
Maya, salah satu pedagang mengatakan, aturan pemberlakuan jam operasional diterapkan pada Kamis (19/1/2023). Menurutnya, pemberlakukan tersebut dianggap tidak berpihak kepada para PKL.
Para pedagang hanya bisa berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Padahal selama ini kami sudah membayar retribusi kepada dinas perdangangan agar diperbolehkan berjualan," kata Maya.