Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Siswa Baru, Disdik Kota Padang Terapkan Sistem Zonasi Kelurahan

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:54:00 WIB
Penerimaan Siswa Baru, Disdik Kota Padang Terapkan Sistem Zonasi Kelurahan
Ilustrasi new normal di sekolah. (Foto: Antara-Syaiful Arif)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem zonasi berbasis kelurahan. Ini dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, penerapan zonasi berbasis kelurahan tersebut merupakan syarat PPDB tidak sepenuhnya berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa baru dengan sekolah.

"Selain itu kami juga menerapkan sistem irisan. Misalnya keluharan A tidak memiliki SMP dan berdekatan dengan kelurahan B yang memiliki SMP. Maka kelurahan A dan B akan digabungkan menjadi satu zona," kata Habibul, Selasa (23/6/2020).

Habibul menambahkan, hal itu karena terdapat beberapa kelurahan di Kota Padang yang masih belum memiliki SMP. Sehingga untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya menerapkan sistem zonasi berbasis kelurahan dan irisan.

“Sistem zonasi berbasis kelurahan tersebut baru diterapkan pada PPDB tahun ini. Karena PPDB sebelumnya masih menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa baru dengan sekolah yang akan dituju,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut