Pendapatan Turun, Ratusan Pengemudi Ojek Online di Padang Gelar Unjuk Rasa
Senin, 06 Juli 2020 - 16:05:00 WIB
Program Berkat memiliki skema pemenuhan 13 poin. Para pengemudi yang belum memenuhi 13 poin dan pendapatannya di bawah angka Rp90 ribu, maka akan dipenuhi oleh manajemen.
Sedangkan yang memenuhi poin 13 mendapatkan intensif sebesar Rp90 ribu tidak dipenuhi lagi oleh PT Gojek Indonesia.
"Dengan program ini maka skema bonus yang sudah ada sejauh ini tidak diberlakukan lagi," katanya.
Hendri juga menyatakan keberatan terhadap sistem verifikasi muka yang diberlakukan Gojek, karena dinilai akan menghilangkan kesempatan pengemudi yang belum mempunyai akun (Gojek) untuk mencari nafkah.
"Kami menyayangkan kebijakan ini diambil di masa Covid-19, sebaiknya biarlah masa pandemi ini berlalu," ujarnya.