Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Muzni Zakaria, Eks Bupati Solok Selatan Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 21 September 2021 - 21:39:00 WIB
Penampakan Muzni Zakaria, Eks Bupati Solok Selatan Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
Mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (rompi jingga) saat akan dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti Rp3,3 miliar dikurangi dengan uang sebesar Rp440 juta yang telah disita KPK sehingga masih tersisa Rp2,9 miliar.

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," kata Ali.

Muzni menerima suap dari seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Adapun penerimaan uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp25 juta, Rp100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta dan terakhir Rp3,2 miliar sehingga totalnya Rp3,375 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut