Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Bugil Mantan Pacar
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:59:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena diputus oleh korban berinisial NS yang masih berusia 12 tahun.
"Jadi, pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua pekan, itupun hanya berhubungan lewat medias sosial. Keduanya juga belum pernah bertemu dengan korban," katanya.
Meski sudah ditangkap, kata Rosidi, pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal ini dilakukan karena pelaku masih di bawah umur.
Berkaca dalam kasus ini, Rosidi mengimbau orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak dalam menggunakan ponsel pintar dan media sosial.
"Kurangnya pengawasan akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto