Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Bugil Mantan Pacar
PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AA ditangkap polisi karena nekat menyebarkan foto dan video bugil mantan pacar ke media sosial. Pemuda asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ini mengaku sakit hati dengan mantannya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, pelaku diketahui berinisial AA (17) warga Ladang Laweh, Kabupaten Agam, Sumbar.
"Dia diduga menyebarkan foto dan video asusila dengan mantan pacarnya ke media sosial," kata Rosidi, Senin (12/10/2020).
Rosidi menambahkan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi. Keluarganya kesal karena pelaku memasang foto tangkapan layar korban di media sosial Facebook miliknya.
"Berdasarkan laporan itu, kami tangkap pelaku yang masih berusia 17 tahun ini. Dia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan," katanya.