Pemprov Sumbar Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi juga mengapresiasi penilaian BPK atas LKPD tahun 2019 tersebut. Apalagi, Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan WTP selama delapan kali berturut-turut.
"Ini tentunya sebuah prestasi dari Pemprov Sumbar bersama jajaran," katanya.
Supardi menuturkan, gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Februari 2021, meninggalkan fondasi pengelolaan keuangan daerah yang sudah mapan, kredibel, dan akuntabilitas.
"Sehubungan dengan opini yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemprov Sumbar tahun 2019 adalah WTP, maka dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan oleh komisi-komisi DPRD Sumbar," ujar Supardi.
Editor: Tomi Wahyudi