Pemprov Sumbar Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar telah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2019 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.
Sebelum diserahkan ke BPK RI, laporan keuangan Pemprov Sumbar telah di-review oleh aparat pemeriksa internal atau Inspektorat.
"Ini merupakan prestasi karena Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP selama delapan kali secara berturut-turut," ujar Irwan.
Irwan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan waktu yang diberikan. Terutama mengenai persoalan aset daerah yang menjadi catatan, termasuk pembenahan laporan aset sarana pendidikan SMA dan SMK.
"Kita akan mengupayakan secepatnya membenahi laporan aset, termasuk sarana pendidikan yang telah beralih kewenangan ke Pemprov Sumbar," katanya.