Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumbar Perketat Izin PNS Dinas Luar Daerah Antisipasi Penyebaran Covid-19

Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:56:00 WIB
Pemprov Sumbar Perketat Izin PNS Dinas Luar Daerah Antisipasi Penyebaran Covid-19
Ilustrasi PNS
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Izin tugas keluar daerah untuk Pegawai Negeri Sipil di Sumatera Barat (Sumbar) akan diperketat sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan karena kasus positif banyak terdeteksi berasal dari luar daerah.

"Diperketat itu maksudnya selektif. Kalau memang tidak perlu benar dan bisa dilaksanakan secara virtual, maka diarahkan untuk tidak keluar daerah," kata PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Nasir Ahmad di Padang, Selasa (25/8/2020).

Dia mengatakan kegiatan seperti konsultasi ke kementerian termasuk salah satu izin yang akan diperketat karena dinilai bisa dilakukan dari jarak jauh secara virtual, tidak perlu harus langsung ke Jakarta.

Bagi kegiatan yang benar-benar perlu untuk datang secara fisik, juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sekembalinya dari luar daerah, mereka juga diwajibkan untuk tes usap (swab) PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk memastikan kondisi kesehatan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil tes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut