Pantai Padang kembali Dibuka, 116 Pedagang Diizinkan Berjualan
PADANG, iNews.id - Dinas Pariwisata Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan ratusan pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago (LPC) untuk berjualan kembali di kawasan Pantai Padang. Mereka berdagang untuk mendukung pariwisata setelah sebelumnya ditutup selama pandemi Covid-19.
"Pedagang LPC sudah dibolehkan berjualan kembali, namun dengan catatan tegas harus mematuhi segala protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata Padang, Arfian di Padang, Minggu (14/6/2020).
Arfian menambahkan, berdasarkan data jumlah pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago, tercatat ada 110 pedagang, ditambah 16 pedagang yang berada di gang Rumah Susun Sederhana sewa (Rusunawa).
Meski sudah diizinkan bergadang, belum seluruh pedagang di LPC yang telah berjualan kembali.
"Para pedagang diminta yang buka untuk mengenakkan masker, meniadakan sarana cuci tangan, menjaga jarak dengan pembeli, dan lainnya sesuai protokol kesehatan," katanya.