Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan
Advertisement . Scroll to see content

Nyaris 4.000 Makam di Padang Terancam Ditindih karena Tak Bayar Retribusi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:33:00 WIB
Nyaris 4.000 Makam di Padang Terancam Ditindih karena Tak Bayar Retribusi
Hampir 4.000 makam di Kota Padang, Sumatera Barat terancam ditindih. Makam itu diberi tanda silang merah karena belum membayar retribusi (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila keluarga ahli waris belum membayar retribusi, makam tersebut akan dihimpit dengan makam baru (tumpang sari)," kata Mairizon.

Agar makam tidak ditumpang sari oleh makam lain, Dinas Lingkungan Hidup mengimbau kepada keluarga ahli waris untuk segera membayar tunggakan retribusi sewa tanah terakhir pada 30 November 2021.

"Bagi keluarga ahli waris agar segera melapor ke Kantor UPTD TPU DLH Kota Padang," kata dia.

Dia melanjutkan, bagi keluarga ahli waris yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor ponsel 085365266767, 081363020913 , atau 081363327796, di setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut