Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja

Kamis, 12 November 2020 - 06:29:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja
Polres Limapuluh Kota Bakar 134Kg Ganja (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan kasus 135 kilogram ganja ini merupakan tangkapan terbesar di seluruh jajaran Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan dari Polri dan Bupati Limapuluh Kota untuk keberhasilan jajaran Satres Narkoba tersebut.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi untuk jajaran Polres Limapuluh Kota.

"Ini patut untuk diapresiasi, kalau ini berhasil diedarkan berapa generasi muda dan masyarakat umum lainnya yang akan dirusak oleh barang ini. Jadi saya ucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran Polres Limapuluh Kota," kata Arbi.

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan dua tersangka berinisial RS dan YFA yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Mereka ditangkap dengan total barang bukti 135 paket besar ganja yang ditaksir beratnya 135 kilogram dan tiga paket sabu-sabu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut