Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja

Kamis, 12 November 2020 - 06:29:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja
Polres Limapuluh Kota Bakar 134Kg Ganja (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LIMAPULUHKOTA, iNews.id - Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 134 kilogram. Ganja itu diamankan pada akhir Oktober 2020 dengan dua tersangka.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan, total berat dari ganja yang diamankan 135 kilogram, namun disisihkan satu kilogram untuk barang bukti dalam persidangan.

"Barang bukti ini memang telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga kami telah dapat melakukan pemusnahan," kata Trisno didampingi Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, Rabu (11/11/2020).

Trisno menambahkan, keberhasilan dari personel dalam mengungkap 135 kilogram ganja ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak khususnya personel Polres Limapuluh Kota untuk menjadi lebih solid dalam memberantas peredaran narkotika.

"Narkotika ini merupakan lawan berat bagi kami semua, tidak hanya kepolisian. Sebab ini dapat merusak generasi muda. Jadi kai bersama-sama harus bahu membahu dalam memberantas ini," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut