Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Motor Nabrak Warung, Pencuri Ponsel Modus Pengamen di Padang Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:26:00 WIB
Motor Nabrak Warung, Pencuri Ponsel Modus Pengamen di Padang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap salah satu pengamen yang mencuri ponsel di Padang (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Petugas menangkap dua pelaku yakni RF dan FR. Begitu ditangkap, kami langsung melakukan pengembangan,” kata dia.

Pengembangan, kata Andi, dilakukan di daerah Piai, Kecamatan Lubeg. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui oleh pelaku dan keluarganya.

“Pelaku kabur karena petugas dihalangi oleh pihak keluarga,” kata dia.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di sebuah warung internet (warnet) di Batung Taba. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan,.

“Mereka komplotan pencuri ponsel dengan modus pengamen jalanan. Jadi mereka memanfaatkan kelalaian pengemudi yang meninggalkan ponselnya di dalam mobil,” kata Andi.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu iPhone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Andi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut