Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:37:00 WIB
Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel
Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Pria berinisial N (36) tega memperkosa pelajar di bawah umur di kamar hotel di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus bisa mengembalikan keperawanan korban.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Tabing Banda Gadang , Kecamatan Nanggalo.  Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. 

Tidak menerima anaknya disetubuhi pelaku, orang tua korban langsun melaporkanya ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi nomor LP/B/57/I/2022/SPKT/ Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Januari 2022

“Pelaku kita ringkus saat tengah berada di kediamanya tanpa ada perlawanan,” ucap Kompol Rico dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (11/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut