Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Wakapolda Lampung dan Minta Rp100 Juta, Pria di Solok Diciduk Polisi

Rabu, 23 September 2020 - 14:51:00 WIB
Mengaku Wakapolda Lampung dan Minta Rp100 Juta, Pria di Solok Diciduk Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial DH (49). Warga Kampai Tabu Karambie (KTK), Solok, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap karena menjadi polisi gadungan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Lampung. Dia menipu korbannya warga Jorong Simpang IV Nagari Batu Bajanjang, Kecamata Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

"Pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polisi, asalkan membayar dengan sejumlah uang," kata Paur Humas Polres Solok Kota Ipda Yessi, Rabu (23/9/2020).

Yessi mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kediamannya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu karena sudah menyetor uang senilai Rp106 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Solok Kota, Iptu Deprianto mengatakan, penipuan berawal korban berkenalan dengan seorang priainisial E (DPO). E mengaku punya paman yang sedang menjabat Wakapolda Lampung dan bisa memasukan anak korban menjadi polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut