Mencuri Sapi Milik Ibu Kandung, Pria di Padang Ditangkap Polisi
Kamis, 30 Juli 2020 - 09:42:00 WIB
"Dijual seharga Rp3 juta untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari, sedangkan sapi sudah dipotong oleh pembeli," katanya.
Andi menjelaskan saat ini Polsek Lubeg masih memproses kasus tersebut sebelum memutuskan apakah kasus akan berlanjut ke ranah pidana.
Hal itu mengingat antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, sehingga memungkinkan untuk menempuh jalur mediasi.
"Jika mediasi tercapai maka proses kasus tidak sampai ke ranah pidana," kata Andi.
Jika mediasi gagal, lanjut Andi, maka proses dilanjutkan sebagaimana diatur oleh pasal 376 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto