Mencuri Sapi Milik Ibu Kandung, Pria di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap seorang pria berinisial D (35). Dia ditangkap karena diduga mencuri sapi milik ibu kandungnya.
Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena mengatakan, pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
"Korban melapor jika anak sapinya hilang," kata Andi, Kamis (30/7/2020).
Andi menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi.
"Setelah ditelusuri, ternyata yang diduga mencuri sapi yakni anaknya sendiri," kata dia.
Saat ditangkap, kata Andi, pekaku sudah menjual sapi itu ke peternak sapi.
"Sapi itu dia jual Rp3 juta," kata Andi.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ternyata pelaku nekat menjual sapi milik orang tuanya karena alasan ekonomi. Hasilnya digunakan untuk membeli pakaian.