Mau Terbang ke Sumbar? Jangan Lupa Tes Swab Dulu
PADANG, iNews.id -Penumpang pesawat tujuan ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan mengikuti tes swab. Tak hanya itu, mereka juga wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.
"Wajib tes swab, tidak hanya rapid test atau tes cepat," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman di Padang, Senin (8/6/2020).
Jasman mengatakan, penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), yang hanya mengantongi keterangan telah mengikuti tes cepat harus mengikuti tes swab di bandara.
“Mereka yang mengikuti tes di bandara harus mau disolasi hingga hasil tesnya keluar dan statusnya dipastikan positif atau negatif,” katanya.
Nantinya jika negatif, lanjut Jasman, mereka akan diizinkan melanjutkan ke daerah tujuan. Namun kalau hasil tes positif akan ditangani sesuai protokol.