Masuk Sumbar Harus Sehat, Pemprov Berlakukan Pengawasan Selektif di Perbatasan
PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan pengawasan selektif di perbatasan. Pengawasan ini dilakukan karena masa tanggap darurat Covid-19 akan berakhir pada (28/6/2020) mendatang.
Berakhirnya masa tanggap darurat ini, perjalanan orang dari dan ke Sumbar akan bebas. Pandemi Covid-19 belum berakhir, tentunya ini akan menjadi persoalan bagi Provinsi Sumbar nantinya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan, pelaksanaan pengawasan selektif diperbatasan akan dilakukan hingga Desember 2020 mendatang. Pertimbangan psikologisnya agar tetap selektif terhadap orang datang dan masuk dalam keadaan sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dapat terawasi dari penularan Covid-19.
"Pelaksanaan pengawasan selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar seperti darat, udara dan laut memang tidak seketat sebelumnya. Namun, setiap orang masuk harus diawasi mentaati protokol kesehatan seperti surat kesehatan (rapit test), memakai masker dan sebagainya," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (27/6/2020).
Irwan menjelaskan regulasi yang menjadi dasar pertimbangannya adalah Permenhub No 41 tahun 2020 tentang Pengaturan Perjalanan Darat Laut dan Udara. Secara teknis diatur melalui Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Darat No 11 tahun 2020, SE Ditjen Perhubungan Laut No 12 tahun 2020 dan SE Ditjen Perhubungan Udara No 13 tahun 2020.