Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan

Jumat, 23 Oktober 2020 - 20:48:00 WIB
Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan
Ilustrasi pegawai non-ASN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Medi melanjutkan, kenaikan gaji tersebut sesuai dengan UMR karena jika tidak akan masuk 4,46 persen masyarakat miskin di Padang.

Garis kemiskinan di Padang saat ini adalah mereka yang memiliki pengeluaran Rp560.000 per orang dan per bulan.

"Jika seorang pegawai non ASN hidup dengan istri dan satu anak dengan gaji Rp950.000 maka dibagi tiga pengeluarannya kurang dari Rp560.000," kata dia.

Kenaikan gaji pegawai non-ASN merupakan kebijakan Wali Kota Padang dan permintaan dari DPRD agar gaji pegawai non-ASN dinaikkan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut