Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan

Jumat, 23 Oktober 2020 - 20:48:00 WIB
Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan
Ilustrasi pegawai non-ASN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menaikkan gaji pegawai pemkot non-ASN pada 2021. Pasalnya, hingga saat ini posisinya masih di bawah upah minimum regional (UMR).

"Dalam beberapa tahun terakhir posisi gaji pegawai non-ASN masih di bawah UMR dan kabar gembiranya pada 2021 dinaikkan agar sesuai dengan UMR," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Medi Iswandi, Jumat (23/10/2020).

Medi melanjutkan, pada 2020 UMR sudah mencapai Rp2,4 juta sementara gaji tertinggi pegawai non-ASN terendah Rp950.000 dan tertinggi Rp2,2 juta.

"Jadi semuanya masih dibawah UMR, dan yang Rp2,2 juta itu adalah mereka yang masa kerja sudah lama sekali atau pendidikan terakhir S2, tetapi 80 persen gajinya kisaran Rp950.000 hingga Rp1,50 juta," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut