Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang
PADANG, iNews.id – Tim Opsnal Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Dua dari tiga pelaku ternyata oknbum polisi berinisial N (29) dan S (21). Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.
Tidak lama kemudian ditangkap satu pelaku berinisial HS di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
“Terus dikembangkan lagi dan ditangkap dua pelaku lainnya,” ucapnya, Rabu (28/8/2024).
Dia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.