2 Oknum Polisi Dalangi Perampokan Mobil Pengisian ATM Rp5,6 Miliar di Padang
PADANG, iNews.id - Dua oknum polisi dan satu orang sipil ditangkap tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat terkait aksi perampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.
Dua oknum polisi itu berinisial N (29) dan S (21), dan warga sipil berinisial HS (38).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang,” kata Ahmad Faisol, Rabu (28/8/2024).
Kapolres mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.