KPU Sumbar Akan Tetapkan Paslon Gubernur dan Wagub secara Tertutup
Keempat pasangan itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.
Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.
Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.
Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.
Dalam Pilgub Sumbar 2020 pasangan yang maju harus diusung partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi dari total 65 kursi di DPRD Sumbar atau minimal 13 kursi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto