Tahapan Pilkada Sumbar Jalan Terus, KPU: Pandemi Covid-19 Belum Menghambat
PADANG, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang terjadi belum menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Padahal, saat ini ada beberapa petugas yang positif Covid-19.
"Ada petugas yang terpapar Covid-19 namun itu tidak menghambat pelaksanaan tahapan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani, Selasa (22/9/2020).
Izwaryani mencontohkan, seperti di KPU Agam ada sejumlah petugas yang terkena Covid-19 namun mereka tetap menjalankan tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara daring.
"Ini menjadi satu-satunya penetapan DPS dilakukan secara daring," katanya.
Izwaryani menambahkan, di Kabupaten Dharmasraya dan Padang Pariaman ada petugas yang terpapar namun pihaknya tetap menjalankan tahapan tersebut.
"Terlebih saat ini tahapan krusial yang mengundang massa sudah dilalui seperti pendaftaran pasangan calon dan lainnya," kata dia.