Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Tak Pakai Masker, 52 Warga Diamankan Polresta Padang dan Satpol PP

Rabu, 30 September 2020 - 21:30:00 WIB
Ketahuan Tak Pakai Masker, 52 Warga Diamankan Polresta Padang dan Satpol PP
Warga tidak memakai masker terkena razia Satpol PP Padang dan disanksi kerja sosial (Foto : Humas Satpol PP Padang).
Advertisement . Scroll to see content

Alfiadi berharap, ke depannya jangan sampai ada masyarakat yang kedapatan dua kali tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi di Kota Padang.

"Kami sangat berharap masyarakat agar patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah," katanya.

Alfiadi menyebut, operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan bersama tim gabungan. Untuk lokasi, tidak bisa dipastikan. Operasi ini akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir di Kota Padang.

"Semoga di lain waktu tidak ada yang terkena operasi yustisi kedua kali. Sebab, mereka yang kedapatan dua kali melanggar akan diberi sanksi denda sesuai Perwako 49 Tahun 2020 atau dipenjarakan sesuai Perda AKB yang telah diterbitkan Provinsi Sumbar," katanya.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut