Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Buang Sampah di Sungai, Pria di Padang Terancam Denda Rp5 Juta

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:36:00 WIB
Ketahuan Buang Sampah di Sungai, Pria di Padang Terancam Denda Rp5 Juta
Pria berinisial DS diamankan lantaran tertangkap membuang sampah di sungai Kota Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial DS (29) asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan membuang sampah di sungai. Dia terancam didenda Rp5 juta.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pemuda ini ketahuan membuang sampah di sungai belakang Kampus UPI Padang Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (15/5/2023).

Kejadian berawal saat petugas melaksanakan monitoring bersama terhadap tempat-tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"DS kedapatan tertangkap tangan membuang sampah di pinggir sungai," kata Mursalim, Selasa (16/5/2023).

DS kemudian diamankan petugas dan warga. Dia kemudian diperiksa tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang karena perbuatannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut