Kerap Jual Motor Bodong, Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Polisi
Rabu, 23 September 2020 - 15:29:00 WIB
"Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku dan didapat satu unit sepeda motor yang sesuai data bahwa sepeda motor tersebut yang hilang bulan Agustus 2020 lalu," kata dia.
Atas pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman, penyidik kembali berhasil menangkap pelaku utama berinisial AP, AH dan IE dan penadah berinisial AAS, MS dan AA.
"Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti delapan unit sepeda motor," katanya.
Saat ini, tujuh pelaku serta barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemerikaan secara intensif.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto