Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Jual Motor Bodong, Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2020 - 15:29:00 WIB
Kerap Jual Motor Bodong, Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Padang Pariaman menangkap tujuh orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain pelaku curanmor, polisi juga menangkap penadah hasil curanmor.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, pelaku berinisial SH, AP, AH, IE, AAS, MS dan AA. Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku SH," kata Dian, Rabu (23/9/2020).

Dian menambahkan, SH ditangkap karena polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap menjual sepeda motor tanpa surat-surat.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya benar jika SH in penadah sepeda motor curian.

"Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku dan didapat satu unit sepeda motor yang sesuai data bahwa sepeda motor tersebut yang hilang bulan Agustus 2020 lalu," kata dia.

Atas pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman, penyidik kembali berhasil menangkap pelaku utama berinisial AP, AH dan IE dan penadah berinisial AAS, MS dan AA.

"Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti delapan unit sepeda motor," katanya.

Saat ini, tujuh pelaku serta barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemerikaan secara intensif.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut