Kepala Lapas Pariaman Dinonaktifkan Buntut Video Viral Goyang Aduhai Napi Perempuan
Namun, karena kapasitas yang penuh, mereka disatukan di Lapas yang sama.
"Karena semua Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumbar itu over kapasitas 84 persen, total hampir lima ribu tahanan kami di 29 tempat itu," ujarnya.
Selain itu, kata Andika, semua yang terlibat di video itu hak-hak dia seperti remisi atau program asimilasi para tahanan itu dicabut. Ada empat orang DR (37), AJ (21), DE (32) dan G (28). “Tidak ada alasan untuk tidak mencabut, karena itu pelanggaran," katanya.
Terkait buntut video itu, Direktorat Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Ditjen Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengunjungi Lapas Kelas IIB Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki